“Apa perbedaan antara dasar negara yang dirumuskan dalam Piagam Jakarta dan dasar negara saat ini?
IPS
SaLaDA22
Pertanyaan
“Apa perbedaan antara dasar negara yang dirumuskan dalam Piagam Jakarta dan dasar negara saat ini?
1 Jawaban
-
1. Jawaban NotNeeded
1. Perbedaan pertama dalam usulan rumusan dasar negara atau Pancasila bisa kita lihat dari kalimat Ketuhanan dalam rumusan Piagam Jakarta. Dalam piagam Jakarta, kalimat yang digunakan adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
2. Perbedaan usulan rumusan dasar negara yang kedua dapat kita temukan pada cara-cara para tokoh bangsa dalam memaknai Pancasila tersebut. Moh. Yamin berpandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Sedangkan, Bung Karno melihat Pancasila sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang telah lama tumbuh dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.
Penjelasan :
Panitia Sembilan adalah sebuah tim beranggotakan 9 orang yang dibentuk secara khusus untuk menyusun rumusan dasar Negara Indonesia. Panitia ini dibentuk dua bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan, yakni pada 22 Juni 1945 berdasarkan keputusan sebuah panitia kecil yang diketuai Ir. Soekarno. Panitia Sembilan ini kemudian bersidang dan menghasilkan sebuah ketetapan yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter)—sesuai dengan nama pemberian M. Yamin—dan menjadi cikal bakal Pancasila serta Pembukaan UUD 1945.
Adapun anggota-anggotanya adalah sebagai berikut;
a. Ir. Soekarno
b. Drs. Moh. Hatta
c. Mr. Achmad Soebarjo
d. Mr. Muhammad Yamin
e. KH. Wachid Hasyim
f. Abdul Kahar Muzakkar
g. Abikoesno Tjokrosoejoso
h. H. Agus Salim
i. Mr. A. A Maramis
Usulan penyusunan dasar negara yang pertama dikemukakan oleh Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945. Rumusan tersebut disampaikan secara lisan yang isinya :
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Karena rumusan dasar negara harus secara tertulis, maka Muhammad Yamin mengajukan rumusan sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lalu pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo juga mengajukan rumusan dasar negara yaitu :
1. Persatuan Indonesia
2. Ketuhanan Yang Maha Esa
3. Kerakyatan yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan
4. Pemerataan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
5. Kemakmuran Indonesia dalam ikatan Asia Timur Raya
Pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno mengemukakan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno juga mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Rumusan dasar negara lalu dituangkan ke dalam tulisan sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Hasil sidang panjang perumusan dasar negara ini kemudian diberi nama Piagam Jakarta. Rumusan Dasar negara yang kemudian tertuang dalam kelima dasar sila yang menjadi pegangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama PANCASILA. Pada point (sila) pertama dalam Piagam Jakarta tersebut mengalami pengurangan tujuh kata yang ditujukan untuk menghindari diskriminasi mayoritas dan minoritas keagamaan di Indonesia. Ketujuh kata tersebut adalah dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Selain itu, keempat point (sila) yang lain tidak mengalami perubahan, penambahan atau pengurangan berarti dan tetap digunakan hingga hari ini sebagai Pancasila.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara piagam Jakarta dengan rumusan Pancasila yang disahkan dan digunakan sampai sekarang adalah sebagai berikut:
1. Perbedaan pertama dalam usulan rumusan dasar negara atau Pancasila bisa kita lihat dari kalimat Ketuhanan dalam rumusan Piagam Jakarta. Dalam piagam Jakarta, kalimat yang digunakan adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Karena hanya fokus pada 1 agama saja yaitu Islam, maka dipakailah konsep ketuhanan yang lebih luas, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa". Hal inilah yang disepakati oleh para tokoh bangsa dan terus digunakan hingga kini.
2. Perbedaan usulan rumusan dasar negara yang kedua dapat kita temukan pada cara-cara para tokoh bangsa dalam memaknai Pancasila tersebut. Moh. Yamin berpandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Sedangkan, Bung Karno melihat Pancasila sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang telah lama tumbuh dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.