2.bagaimana pendapat kamu tentang pendapat sebagian ulama yg mengatakan bahwa jamaah jumat yg sah adalah apabila jamaah jumatnya berjumlah 40 orng!
B. Arab
prian805
Pertanyaan
2.bagaimana pendapat kamu tentang pendapat sebagian ulama yg mengatakan bahwa jamaah jumat yg sah adalah apabila jamaah jumatnya berjumlah 40 orng!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Maulanafadhli1
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
pendapat saya adalah setuju
Alasan
karena syarat sah Jum'at itu adalah pada suatu perkampungan setidaknya nya Jama'ah 40 orang.