PPKn

Pertanyaan

kapan kerjasama fungsional(sosial budaya)

1 Jawaban

  • Kerja Sama Fungsional ASEAN  Sebagian tugas Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN di bidang politik dan hubungan luar negeri RI dalam rangka kerja sama Pilar Sosial Budaya ASEAN, yang antara lain meliputi kerja sama di bidang sumber daya manusia, Yayasan ASEAN, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan pembangunan social dilaksanakan oleh Direktorat Kerja Sama Fungsional ASEAN.Fungsi-fungsi yang dijalankan adalah:a. penyiapan perumusan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang politik dan hubungan luar negeri RI dalam rangka kerja sama fungsional ASEAN mengenai sumber daya manusia, yayasan ASEAN, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan pembangunan sosial;b. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang politik dan hubungan luar negeri RI dalam rangka kerja sama fungsional ASEAN mengenai sumber daya manusia, yayasan ASEAN, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan pembangunan sosial;c. perundingan dalam rangka kerja sama fungsional ASEAN mengenai sumber daya manusia, yayasan ASEAN, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan pembangunan sosial;d. penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang politik dan hubungan luar negeri RI dalam rangka kerja sama fungsional ASEAN mengenai sumber daya manusia, yayasan ASEAN, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan pembangunan sosial;e. pemberian bimbingan teknis, informasi, evaluasi, dan pelaporan di bidang politik dan hubungan luar negeri RI dalam rangka kerja sama fungsional ASEAN mengenai sumber daya manusia, yayasan ASEAN, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan pembangunan sosial; danf. pelaksanaan administrasi di lingkungan kerjanya.

Pertanyaan Lainnya