Sosiologi

Pertanyaan

fungsi lembaga hukum

2 Jawaban

  • Sebagai pengatur tata tertib masyarakat menjadi lebih baik
  • Beberapa fungsi lembaga hukum yaitu :

    1.Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.

    2.Sebagai sarana penggerak pembangunan.

    3.Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil.


    4.Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial antara anggota-anggota masyarakat.

Pertanyaan Lainnya