fungsi lembaga hukum
Sosiologi
dewisafitri26
Pertanyaan
fungsi lembaga hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban Yukini
Sebagai pengatur tata tertib masyarakat menjadi lebih baik -
2. Jawaban tita1803
Beberapa fungsi lembaga hukum yaitu :
1.Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.
2.Sebagai sarana penggerak pembangunan.
3.Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil.
4.Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial antara anggota-anggota masyarakat.