Sebutkan 4 tugas dan wewenang presiden!
PPKn
destinalutfi
Pertanyaan
Sebutkan 4 tugas dan wewenang presiden!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Remaa
TUGAS DAN WEWENANG PRESIDEN ADALAH ;
1.Memegang kekuasaan
pemerintahan menurut UUD
2.Memegang kekuasaan yang
tertinggi atas Angkatan Darat (AD),Angkatan Laut (AL), dan
Angkatan Udara (AU)
3.Mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
4.Menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (dalam
kegentingan yang memaksa)
5.Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
6.Menyatakan perang, membuat
perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
7.Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
8.Menyatakan keadaan bahaya
9.Mengangkat duta dan konsultan. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
10.Menerima penempatan duta
negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR. -
2. Jawaban Arinny
wewenang presiden
Grasi
Mengesahkan UU
Remisi
Melantik DPR