Semua tugas,hak,kewajiban,serta wewenang setiap unsur dalam organisasi di susun dalam:a.undang undang,b.peraturan,c.AD/ART,d.tata tertib
PPKn
axzan
Pertanyaan
Semua tugas,hak,kewajiban,serta wewenang setiap unsur dalam organisasi di susun dalam:a.undang undang,b.peraturan,c.AD/ART,d.tata tertib
2 Jawaban
-
1. Jawaban dhilaeclesia
a.Undang-undang Dasar -
2. Jawaban oyekcrws014
d).tata tertib
insyaallah