dalam pertandingan sepak bola sedang berlangsung pada babak kedua,tiba-tiba para penonton kesebelasan masuk lapangan pertandingan ,sehingga mengganggu jalannya
Penjaskes
ThyrsaDjara
Pertanyaan
dalam pertandingan sepak bola sedang berlangsung pada babak kedua,tiba-tiba para penonton kesebelasan masuk lapangan pertandingan ,sehingga mengganggu jalannya pertandingan.Setelah diamankan penonton tersebut tidak dapat tertib,sehingga pertandingan tidak bisa dilanjutkan.apa tindakan wasit terhadap kejadian tersebut?beri penjelasan sesuai dengan peraturan permainan sepak bola yang berlaku .
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dindaangelina1
Penonton yang melanggar ayat 1a akan menerima sanksi berupa pelarangan masuk stadion selama 2 tahun.
ayat:
1 a) Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan, tindakan diskriminatif, atau pencemaran nama baik, atau melalui tindakan yang berhubungan dengan ras, warna kulit, bahasa, agama atau suku bangsa akan dihukum sebanyak 5 kali pertandingan. Kemudian, dilarang masuk stadion, dan didenda minimal 20000 franc swiss (176 Juta Rupiah). Jika pelaku adalah official tim, maka jumlah denda adalah sebesar 30000 franc swiss (264 Juta Rupiah).