PPKn

Pertanyaan

1.Jelaskan pengertian peraturan perundang-undangan!
2.Jelaskan tata urutan peraturan perundang-undangan!
3.Jelaskan asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan!
tolong di bantu yaa...

2 Jawaban

  • Tata urutan perundang2an mengandung makna bahwa peraturan perundang2an yang berlaku memiliki hierarki atau tingkatan. Peraturan perundang2an yang satu memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan peraturan yang lain.
  • 1. Peraturan Perundang - Undangan adalah menurut UU no. 12 Tahun 2011 memiliki pengertian peraturan tertulis yg memuat norma hukum yg mengikat secara umum dan dibentuk/ditetapkan dalam peraturan perundang - undangan .
    2. Tata Urutan mengandung peraturan perundang - undangan yg berlaku memiliki hierarki atau tingkatan .
    3. asas - asas pembentukkan peraturan perundang - undangan ditegaskan dalam pasal 5 yaitu :
    -Kejelasan tujuan
    -kelembagaan
    -kesesuaian
    -dapat dilaksanakan
    -kedayagunaan
    -kejelasan rumusan
    -keterbukaan .

Pertanyaan Lainnya