Bagaimanakah hubungan fungsional antara pemerintah pusat dan daerah setelah dilaksanakan otonomi daerah
PPKn
Arjunkrn
Pertanyaan
Bagaimanakah hubungan fungsional antara pemerintah pusat dan daerah setelah dilaksanakan otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban DindaBintang1
Hubungan fungsional adalah hubungan yang didasarkan pada fungsi masing-masing pemerintahan yang saling mempengaruhi dan saling bergantung antara satu dengan yang lain. Pada dasarnya pemerintah pusat dan daerah memiliki hubungan kewenangan yang saling melengkapi satu sama lain. Hubungan tersebut terletak pada visi, misi, tujuan, dan fungsinya masing-masing. Visi dan misi kedua lembaga ini, baik di tingkat lokal maupun nasional adalah melindungi serta memberi ruang kebebasan kepada daerah untuk mengolah dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kondisi dan kemampuan daerahnya.