Ekonomi

Pertanyaan

Tugas dan wewenang pengawas koperasi

2 Jawaban

  • Tugas Pengawas
    1) Merencanakan dan mengorganisir kegiatan kepengawasan;
    2) Menjamin agar aset lembaga benar-benar terlindungi dan pengoperasiannya dilakukan secara efisien sesuai dengan peraturan lembaga;

    3) Bertindak sebagai jembatan antara Pengurus dengan auditor eksternal;
    4) Meneliti dan menyetujui Laporan Keuangan Statistik Bulanan (LKSB);

    5) Mempelajari surat-surat;

    6) Menilai kewajaran biaya;

    7) Mengkaji laporan auditor internal (jaringan lembaga);
    8) Meneliti informasi keuangan secara berkala;
    9) Meneliti kelancaran simpanan dan pinjaman Anggota;

    10) Meneliti pelaksanaan peraturan organisasi;

    11) Memeriksa pembukuan;
    12) Memeriksa buku Anggota secara teratur dan mencocokkan dengan catatan yang dipegang oleh manajemen;
    13) Mempelajari dengan seksama pelaksanaan AD/ ART dan peraturan yang berlaku di lembaga;
    14) Menilai jalannya usaha lembaga;
    15) Menilai kinerja Pengurus.

  • Pengawas mempunyai tugas yaitu:
    1.Melakukan pengawas terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelola koperasi
    2.Mebuat laporan tertulis tentang hasil pengawas
    Pengawas mempunyai wewenang
    1.Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
    2.Mendapat segala keterangan yang diperlukan.

Pertanyaan Lainnya