Sewa menyewa dalam islam disebut ijaroh, sebutkan pengertian ijaroh
B. Arab
ismatul11
Pertanyaan
Sewa menyewa dalam islam disebut ijaroh, sebutkan pengertian ijaroh
2 Jawaban
-
1. Jawaban Adreena16
Akad Ijarah merupakan akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (Ujrah) tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang tersebut. -
2. Jawaban Ita1927
Ijarah merupakan salah satu bentuk transaksi ekonomi yang sangat melekat dalam kehidupan manusia .
Berikut pengertuian dari beberapa pendapat tentang ijarah :
1) Secara bahasa , ijarah berasal dari bahasa arab yang memiliki makna imbalan atau upah , sewa , jasa .
2) Secara istilah , ijarah adalah transaksi pemindahan hak guna atau manfaat atas suatu barang atau jasa melalui sewa / upah dalam waktu tertentu ,tanpa adanya pemindah hak atas barang tersebut .
3) Menurut Imam syafi’i ijarah adalah transaksaksi tertentu terhadap suatu manfaat yang dituju , bersifat mubah dengan imbalan tertentu.
4) Menurut imam hanafi , ijarah yaitu akad atas kemanfaatan tertentu dengan pengganti ( upah ).
5) Menurut jumhur ulama fiqh, ijarah yaitu menjual suatu manfaat yang boleh disewakan,serta hanya manfaatnya bukan bendanya yang disewakan .