Tuan Bahar mempunyai rumah dan bangunan dengan nilai jual objek pajak kena pajak (NJOPKP) sebesar Rp. 2.300.000.000,- maka PBB yang terutang adalah... A. Rp. 1.
Ekonomi
AngelYus
Pertanyaan
Tuan Bahar mempunyai rumah dan bangunan dengan nilai jual objek pajak kena pajak (NJOPKP) sebesar Rp. 2.300.000.000,- maka PBB yang terutang adalah...
A. Rp. 1.150.000,-
B. Rp. 2.300.000,-
C. Rp. 3.300.000,-
D. Rp. 4.300.000,-
E. Rp. 4.600.000,-
A. Rp. 1.150.000,-
B. Rp. 2.300.000,-
C. Rp. 3.300.000,-
D. Rp. 4.300.000,-
E. Rp. 4.600.000,-
1 Jawaban
-
1. Jawaban AntoniChand
E 4.600.000
Caranya 2.300.000.000 * 0.5% * 40%
Dikali 40% karena NJKP sudah diatas 1 Miliar