PPKn

Pertanyaan

UUD yang menjelaskan Indonesia itu negara kepulauan

1 Jawaban

  • *)UUD yang menjelaskan Indonesia itu negara kepulauan.
    -Pasal 25A UUD 1945.
    Pasal 25A Wilayah Negara : “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.

    NB: Jika ada kesalahan mohon maaf.

Pertanyaan Lainnya