UUD yang menjelaskan Indonesia itu negara kepulauan
PPKn
izan18
Pertanyaan
UUD yang menjelaskan Indonesia itu negara kepulauan
1 Jawaban
-
1. Jawaban shafwana007
*)UUD yang menjelaskan Indonesia itu negara kepulauan.
-Pasal 25A UUD 1945.
Pasal 25A Wilayah Negara : “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.
NB: Jika ada kesalahan mohon maaf.