Bunyu dua pasal dalam uud 1945 yang mengatur ruu/uu oleh dpr dan presiden
PPKn
indriTU9477
Pertanyaan
Bunyu dua pasal dalam uud 1945 yang mengatur ruu/uu oleh dpr dan presiden
1 Jawaban
-
1. Jawaban daffalth
Pasal 5 ayat (1): "Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR".
Pasal 20 ayat (1): "DPR memegang kekuasaan membentuk UU".