PPKn

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan otonomi daerah dan daerah otonom!

1 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah peraturan perundang-undangan yang berupa kewajiban, hak, dan kedaulatan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintah dan kebutuhan masyarakat sekitar yang bertujuan untuk meningkatkan kemajuan dan perkembangan wilayah.

    Tujuan otonomi daerah adalah memperlancar pembangunan diseluruh wilayah Indonesia secara merata sehingga pembangunan daerah merupakan pembangunan nasional yang menyeluruh.


    Daerah Otonom adalah sebuah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai otoritas mengatur dan mengurus urusan masyarakat demi kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sisitem NKRI.

    Pembahasan

    Perbedaannya adalah jika otonomi daerah merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah tersebut untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang mempunyai wewenang otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Dana APBD https://brainly.co.id/tugas/1104938
    2. Dana APBN dan sumbernya https://brainly.co.id/tugas/12654463

    ---------------------------------------

    Semoga membantu.

    Detil tambahan

    Kelas:  7 SMP

    Mapel:  Ppkn

    Kategori: -

    Kata kunci: otonomi daerah, daerah otonom, wilayah, perbedaan

Pertanyaan Lainnya