Sejarah

Pertanyaan

Jelaskan arti penting pelantikan kabinet pada tanggal 2 september 1945 bagi bangsa indonesia!

1 Jawaban

  • Kelas: XII
    Mata pelajaran: Sejarah
    Materi: Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
    Kata kunci: Kabinet Presidensial   

                                                                                               
    Pembahasan:

     

    Arti penting pelantikan kabinet pada tanggal 2 September 1945 bagi bangsa Indonesia adalah pelantikan ini menunjukkan bahwa negara Indonesia yang baru merdeka sudah memiliki pemerintahan yang sah dan dapat berkerja mengurus negara sendiri.

     

    Seusai deklarasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa segera melakukan pembentukan pemerintahan Indonesia, meski dalam kondisi ketidakpastian politik pasca Perang Dunia II dan ancaman kembalinya Belanda ke Indonesia.

     

    Pada tanggal 18 Agustua 1945, diselenggarakanlah sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam sidang ini, ditetapkanlah UUD 1945 sebagai dasar negara, dilakukan pembentukan 8 propinsi sebagai pemerintahan daerah dan dibentuklah kabinet pertama yang disebut dengan Kabinet Presidensial.

     

    Susunan Kementerian Pertama ditetapkan pada tanggal 2 September 1945 yang dipimpin sekaligus oleh Presiden Sukarno. Susunan kabinet pertama tersebut sebagai berikut :

     

    1.      Menteri Dalam Negeri : R.A.A. Wiranatakusumah

     

    2.      Menteri Luar Negeri : Mr. Akhmad Subardjo

     

    3.      Menteri Kehakiman : Prof. Dr. Soepomo, SH

     

    4.      Menteri Kemakmuran : Ir. D.P. Surakhman

     

    5.      Menteri Keuangan : Mr. A.A. Maramis

     

    6.      Menteri Kesehatan : dr. R. Boentaran M.

     

    7.      Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara

     

    8.      Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri

     

    9.      Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin

     

    10.  Menteri Perhubungan : R. Abikusno Cokrosuyoso

     

    11.  Menteri Keamanan Rakyat : Suprijadi

     

    12.  Menteri Pekerjaan Umum : R. Abikusno Cokrosuyoso

     

     

Pertanyaan Lainnya