PPKn

Pertanyaan

Dasar pengakatan soeharto jadi garuda 1 (presiden ke2)

1 Jawaban

  • kamis , 23 februarari 1967 presiden soekarno menyerahkan kekuasaan negara pada jendral soeharto selaku pengemban Tap MPRS No.IX tahun 1967 tidak lama setelah penyerahan kekuasaan , pada tanggal 7-12 maret 1967 , MPRS dengan ketetapan No.XXXIII/MPRS/1967 memutuskan untuk mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari presiden soekarno. selain itu ,MPRS juga menarik kembali mandat MPRS dari presiden soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara . melalui ketetapan ini pula MPRS mengakat pengemban ketetapan MPRS No. IX tahun 1966 , jendral soeharto , sebagai penjabat presiden hingga dipilihnya presiden oleh mpr hasil pemilu

    pada tanggal 12 maret 1967 , jendral soharto diambil sumpahnya dan dilantik sebagai presiden  republik indonesia . dengan pelantikan soeharto sebagai presiden tersebut , secra legal formal telah berahkirnya pemerintahan orde lama dan digantikan orde baru  
    Gambar lampiran jawaban BadaiPutraSakti

Pertanyaan Lainnya