Ekonomi

Pertanyaan

Penghasilan tidak kena pajak (ptkp) sesuai dengan undang undang nomor 36 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas undang undang nomor 3 tahun 1983 tentang pajak penghasilan untuk wajib pajak yang menikah dan mempunya 1 anak adalah
A. Rp 15.840.000,00
B. Rp 16.160.000,00
C. Rp 17.480.000,00
D. Rp 18.480.000,00
E. Rp 20.160.000,00

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya