Sebutkan 3 pembagian kekuasaan dalam negara Indonesia! Dan JELASKAN!
PPKn
BhreSukma
Pertanyaan
Sebutkan 3 pembagian kekuasaan dalam negara Indonesia! Dan JELASKAN!
1 Jawaban
-
1. Jawaban NadaRahmania
1. legislatif, berfungsi membuat undang-undang
2. eksekutif, berfungsi menjalankan undang-undang dan pemerintahan
3. yudikatif, berfungsi mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang atau jalannya pemerintahan