Sebutkan pengertian, tujuan, fungsi dari resume tentang perwakilan diplomatik
PPKn
irmanajwa123
Pertanyaan
Sebutkan pengertian, tujuan, fungsi dari resume tentang perwakilan diplomatik
1 Jawaban
-
1. Jawaban haifaadzkiaa
Pengertian Perwakilan Diplomatik,- Istilah diplomatik berasal dari bahasa latin "Diploma" yang artinya piagam, surat perjanjian. Dalam perkembangan sejarah, arti diplomatik berkembang hingga meliputi kegiatan yang luas, seperti kegiatan yang menyangkut hubungan antarnegara dalam bidang politik. Adapun orang yang melaksanakan diplomasi disebut "diplomat". Para diplomat tersebut mendapatkan pengakuan secara resmi sebagai wakil negaranya baik dari negara penerima maupun negara pengirim
Fungsi Perwakilan Diplomatik
Untuk melaksanakan tugas pokok sehari-hari sebagai diplomat, Perwakilan Diplomatik menyelenggarakan fungsi sebagai berikut.
Peningkatan dan pengembangan kerja sama politik dan keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya dengan negara penerima dan atau organisasi internasional.
Peningkatan persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama warga negara Indonesia di luar negeri.
Pengayoman, pelayanan, perlindungan, dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia, dalam hal terjadi ancaman atau masalah hukum di negara penerima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional.
Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi dan kondisi Negara Penerima.
Perbuatan hukum untuk dan atas nama negara dan pemerintah Republik Indonesia dengan negara penerima.