PPKn

Pertanyaan

tuliskan syarat-syarat pemeberhentian kepala daerah!

2 Jawaban

  • A. meninggal dunia
    B. permintaan sendiri
    C. diberhentikan

  • Kepala Daerah berhenti atau diberhentikan karena:

    a. meninggal dunia;

    b. mengajukan berhenti atas permintaan sendiri;

    c. berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru;

    d. tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33;

    e. melanggar sumpah/janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3);

    f. melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48; dan

    g. mengalami krisis kepercayaan publik yang luas akibat kasus yang melibatkan tanggung jawabnya, dan keterangannya atas kasus itu ditolak oleh DPRD.

Pertanyaan Lainnya