tuliskan syarat-syarat pemeberhentian kepala daerah!
PPKn
bertids
Pertanyaan
tuliskan syarat-syarat pemeberhentian kepala daerah!
2 Jawaban
-
1. Jawaban rhezamaulana
A. meninggal dunia
B. permintaan sendiri
C. diberhentikan -
2. Jawaban fariz362001
Kepala Daerah berhenti atau diberhentikan karena:
a. meninggal dunia;
b. mengajukan berhenti atas permintaan sendiri;
c. berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru;
d. tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33;
e. melanggar sumpah/janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3);
f. melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48; dan
g. mengalami krisis kepercayaan publik yang luas akibat kasus yang melibatkan tanggung jawabnya, dan keterangannya atas kasus itu ditolak oleh DPRD.