apa hubungan kerja antara dpr dengan bpk?
PPKn
shintyapurba
Pertanyaan
apa hubungan kerja antara dpr dengan bpk?
2 Jawaban
-
1. Jawaban yenibae
sma sama nengurus daerah -
2. Jawaban rinimaghfirah
hubungan kerja DPR dan BPK seperti yg terdpt didalam UUD 1945 pasal 23E ayat 2 yang berbunyi bahawa hasil Pemeriksa Keuangan negara diserahkan ke DPR , DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya. contoh lain yaitu apabila DPR ingin membuat gedung baru harus melaui persetujuaan BPK.
semoga membantu. apbila kurang jelas slhkan di komen