hakim tidak boleh menolak perkara yang harus diputus dengan alasan kasus tersebut tidak diatur dalam peraturan mana pun. jelaskam tindakan yang harus dilakukan
PPKn
artana36
Pertanyaan
hakim tidak boleh menolak perkara yang harus diputus dengan alasan kasus tersebut tidak diatur dalam peraturan mana pun. jelaskam tindakan yang harus dilakukan hakim dalam memutuskan prakara tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban meyganurindah98
Seharus nya hakim tersebut harus bersikap adil dan bijaksana terhadap kasus yg ingin dihadapi dan jangan cuma gara gara kasus tidak dapat diterima karena tidak ada di peraturan mana pun. Ingat seorang hakim harus adil,bijaksanabijaksana,dan tetap tidak berbohong.