PPKn

Pertanyaan

proses pembentukan peraturan daerah

2 Jawaban

  • Pertama kita harus tahu Indonesia terdiri dari beberapa daerah. Yang dimaksud dengan daerah itu adalah provinsi,kabupaten,kota. Masing masing daerah tersebut tentunya mempunyai peraturan masing masing yang dibuat oleh pemerintah yang memimpin.

    Cara pembuatan peraturan biasanya menempuh beberapa cara antara lain :

    a. Membuat rancangan peraturan
    Ada beberapa orang yang membuat rancangan peraturan daerah. Peraturan daerah bisa dibuat oleh rancangannya oleh gubernur,bupati,walikota dan DPRD

    b. Mengajukan rancangan peraturan kepada DPRD
    Rancangan peraturan yang telah dibuat oleh gubernur,bupati,walikota dan DPRD akan diajukan untuk dibahas secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

    c. Membahas rancangan peraturan
    Setelah mengajukan rancangan maka tahap berikutnya adalah membahas bersama rancangan peraturan tersebut dalam persidangan DPRD.

    d. Menetapkan rancangan peraturan
    Setelah dibahas atau didiskusikan dalam rapat di DPRD maka langkah yang berikutnya adalah menetapkan rancangan peraturan tersebut menjadi peraturan.

    e. Mensahkan peraturan
    Setelah dinyataka baik dan memenuhi syarat maka peraturan tersebut disahkan DPRD menjadi peraturan. Setelah itu DPRD meminta persetujuan gubernur,bupati,walikota.

    semoga membantu
  • di bentuk melalui pengesahan dari pronfinsi , gubernur., dan mentri langsung ke presiden untuk mendapatkan pengesagan peratyran daerah

    selesai

Pertanyaan Lainnya