PPKn

Pertanyaan

sebutkan hak dan kewajiban pemerintah daerah

2 Jawaban

  • kalo nggak salah mengatur dan mengurusi daerahnya sendiri
  • Menurut pasal 21-23 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 hak dan kewajiban pemerintah daerah yaitu,

    Hak
    mengatur dan mengurussendiri urusan pemerintahannya.
    memilih pimpinan daerah.
    mengelola aparatur daerah
    mengelola kekayaan daerah.
    mengatur pajak daerah.
    mendapatkan sumber2 pendapatan daerah.

    Kewajiban

    melindungi masyarakat,menjaga prsatuan dan kesatuan.
    meningkatkankualitas kehidupan masyarakat.
    mengembangkan demokrasi.
    mewujudkan keadilan.
    mengembangkan sistem jaminan sosial.
    memyendiakan fasilitas kesehatan.

Pertanyaan Lainnya